HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya kinerja Satgas BLBI dalam mengembalikan hak tagih negara dari para pengemplang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
Untuk tahun 2023, Satgas akan fokus pada akselerasi dan sinergi untuk penelusuran harta kekayaan debitur/obligor BLBI. Satgas juga akan melakukan penyitaan sesuai kewajiban yang belum diselesaikan.
“Prioritas kasus juga akan dipertajam dan strategi penggunaan PP 28/2022 untuk efektivitas penagihan piutang negara juga dilakukan,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip Holopis.com dari unggahan Instagramnya, Selasa (21/2).
Sejauh ini, kata dia, Satgas telah berhasil mengantongi Rp28,377 triliun, dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan aset tanah atau properti seluas 39 juta m² (meter persegi).
“Hingga 20 Februari 2023- Satgas BLBI telah mengembalikan hak tagih negara sebesar Rp 28,377 Triliun dengan luas tanah properti sebesar 39 juta Meter persegi,” tutur mantan Direktur Bank Dunia itu.
Sri Mulyani lantas mengingatkan, bahwa Satgas BLBI ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomer 6/2021 pada tanggal 6 April 2021 untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Dia menegaskan, Satgas BLBI akan melakukan berbagai upaya guna memaksimalkan tugasnya, yakni mengembalikan uang negara.
“Maksimalkan Pengembalian Uang Negara. Negara tidak boleh kalah,” pungkasnya.