HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), diperingati setiap tanggal 19 Februari. Kohanudnas merupakan salah satu unsur pertahanan keamanan Republik Indonesia.

Dukutip Holopis.com dari resmi TNI AU, Minggu (19/2), Kohanudnas merupakan komando utama terpenting dalam kekuatan Markas Besar TNI dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Kohanudnas juga bertugas untuk menjaga keamanan ruang udara nasional.

Sejarah peringatan hari Kohanudnas, berawal dari SOC (Sector Operation Center), yang berdiri pada tahun 1958. Tugas SOC adalah menumpas pemberontakan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari pemerintah pusat seperti: PRRI di Sumatera dan Permesta di bagian Timur Indonesia.

Kemudian, dibentuk Komando Gabungan Pertahanan Udara (Kohanudgab) pada tahun 1961, yang terdiri dari Kohanud Angkatan Darat, Kohanud Angkatan Laut dan Kohanud Angkatan Udara. Kohanudgab bertugas menjaga pusat pertahanan di bagian Timur Indonesia.

Lalu, tahun 1962 dibentuk Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor: 08/PIM/PI/62, tanggal 9 Februari 1962. Keppres tersebut sebagai dasar pembentukan Kohanudnas.

Selain itu, dasar validasi Kohanudnas menjadi Koopsudnas adalah Peraturan Presiden No. 66/2019 dilanjutkan dengan Surat Keputusan Panglima TNI No. 24/2021. Atas dasar tersebut, Panglima TNI mengalihkan komando pengendalian Koopsudnas dari Mabes TNI ke Mabes TNI AU pada tanggal 26 Januari 2022

Dalam setiap melaksanakan tugasnya, Kohanudnas didukung oleh satuan radar TNI AU yang ditempatkan di berbagai daerah. Kini, Kohanudnas memiliki empat Komando Sektor (Kosek) yaitu:

• Kosek Hanudnas I Jakarta
• Kosek Hanudnas II Makassar
• Kosek Hanudnas III Medan
• Kosek Hanudnas IV Biak (diresmikan KSAU pada 25 Maret 2004).

Tugas Pokok Komando Pertahanan Udara Nasional :

• Menyelenggarakan operasi pertahanan angkatan udara sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI dan penegakan hukum
• Menjaga keamanan di wilayah udara guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara.
• Menyelenggarakan pembinaan dan kemampuan kesiapan operasional satuan dalam jajarannya
• Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara.