Rabu, 25 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 25 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Pemegang ATM Chip Bisa Tarik Tunai Hingga 20 Juta Perhari

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bagi pemegang kartu ATM yang menggunakan teknologi chip, mulai 12 Juli – 3 September 2021 bisa menarik dana Rp. 20 juta perhari.

Kebijakan tersebut, dikeluarka Bank Indonesia (BI). Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kebijakan ini hanya berlaku pada ATM yang menggunakan teknologi chip.

- Advertisement -

“Kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan ATM berteknologi chip hanya berlaku di mesin ATM yang juga menggunakan teknologi chip,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7).

Untuk itu, bank diharapkan mempublikasikan kepada masyarakat daftar lokasi ATM yang dapat melakukan penarikan tunai dengan limit baru sampai Rp 20 juta per hari.

- Advertisement -

“BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait termasuk asosiasi industri dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19,” jelas dia.

Kebijakan tersebut dilakukan BI, untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan untuk menekan laju penyebaran kasus COVID-19.

Masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).

 

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru