Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024
NewsEkobizPemegang ATM Chip Bisa Tarik Tunai Hingga 20 Juta Perhari

Pemegang ATM Chip Bisa Tarik Tunai Hingga 20 Juta Perhari

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bagi pemegang kartu ATM yang menggunakan teknologi chip, mulai 12 Juli – 3 September 2021 bisa menarik dana Rp. 20 juta perhari.

Kebijakan tersebut, dikeluarka Bank Indonesia (BI). Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kebijakan ini hanya berlaku pada ATM yang menggunakan teknologi chip.

“Kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan ATM berteknologi chip hanya berlaku di mesin ATM yang juga menggunakan teknologi chip,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7).

Untuk itu, bank diharapkan mempublikasikan kepada masyarakat daftar lokasi ATM yang dapat melakukan penarikan tunai dengan limit baru sampai Rp 20 juta per hari.

“BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait termasuk asosiasi industri dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19,” jelas dia.

Kebijakan tersebut dilakukan BI, untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan untuk menekan laju penyebaran kasus COVID-19.

Masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).

 

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Tambah Sajian Kuliner, PT JMRB Resmi Hadirkan Gerai Eats and Co di Travoy Hub

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk mendongkrak kebutuhan pengunjung dari...

Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Produk Nanas Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Australia memutuskan untuk menghentikan penyelidikan...

IHSG Melesat Usai BI dan The Fed Turunkan Suku Bunga

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Sesi I hari ini, Kamis (19/9), melesat hingga berhasil tembus level resistance 7.900.

SRBI Makin Laku, Kepemilikannya Capai Rp 918,42 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sampai dengan tanggal 17 September 2024 telah mencapai Rp 918,42 triliun.