Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Richard Eliezer Berharap Jaksa Tidak Ajukan Banding

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Bharada Richard Eliezer mengaku gembira dengan vonis yang telah diberikan majelis hakim, dengan hanya memberikan vonis 1,5 tahun penjara.

Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy pun berharap agar pihak kejaksaan tidak mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

“Silakan itu haknya jaksa, tapi kami harapannya jangan bandinglah,” kata Ronny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (15/2).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, masih akan mempelajari seluruh pertimbangan dan alasan hukum yang menjadi bahan pertimbangan hakim untuk mengambil putusan.

“Akan mempelajari lebih lanjut terhadap seluruh pertimbangan hukum dan alasan-alasan hukum yang disampaikan dalam putusan a quo untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut,” kata Ketut.

Namun, Ketut kemudian memberikan sinyal bakal menerima putusan tersebut karena mempertimbangkan rasa keadilan dengan kondisi keluarga Brigadir Yosua yNg telah memaafkan Eliezer.

“Mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat dan pemberian maaf dari keluarga korban kepada Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau Penasihat Hukumnya terhadap putusan yang sudah dijatuhkan,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru