Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Diperiksa Penyidik, Johnny G Plate Cuma Bisa Mingkem

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Kader partai Nasdem itu pun akhirnya mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung Selasa (14/2) setelah sebelumnya absen dari panggilan penyidik dengan dalih kesibukannya sebagai menteri.

Johnny yang didampingi rekannya itu pun hanya diam seribu bahasa ketika awak media menanyakan perihal pemeriksaan maupun keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung hingga saat ini masih terus mendalami peran dari Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun mengatakan, bukan tidak mungkin status hukum kader Partai Nasdem itu bisa menjadi tersangka di proses penyidikan yang saat ini terus berjalan.

“Siapapun itu bisa saja ditetapkan sebagai tersangka sepanjang telah memenuhi unsur perbuatan yg dilakukan,” kata Ketut (10/2).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru