HOLOPIS.COM, JAKARTA – Konten kreator YouTube memiliki peluang untuk mendapatkan pembiayaan, yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan karyanya. Pembiayaan bisa didapatkan, dengan jaminan konten YouTube yang memenuhi kriteria tertentu
Hal tersebut, didukung dengan PP Nomor 24 tahun 2022, tentang Ekonomi Kreatif. PP ini berisi tentang memberi harapan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan.
Menurut Head of Government Affairs & Public Policy YouTube Indonesia and South Asia Frontier, Danny Ardianto, Indonesia merupakan satu – satunya negara yang punya kementerian khusus ekonomi kreatif di Asia Tenggara.
Itu menunjukan, jika pemerintah bisa berperan dalam pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan kebijakan – kebijakan yang dibuat, seperti dikeluarkannya PP Nomor 24 Tahun 2022.
“Sifatnya memberikan insentif dan kemudahan bagi ekonomi kreatif,” ujarnya dala keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (12/2).
“Kami mengapresiasi dan sangat mendorong mendukung juga kolaborasi dengan sektor dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk bisa mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.