HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dikabarkan menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke PTUN Jakarta pada 8 Februari 2023.
Sebagaimana dikutip Holopis.com dari laman PTUN, Jumat (10/2), Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT.
Dalam laman resmi PTUN, diketahui Bendahara negara itu mengajukan sejumlah permintaan kepada pihak pengadilan.
Permintaan pertama, yakni meminta agar permohonan keberatan yang diajukan oleh pemohon keberatan dahulu termohon Informasi.
Kedua, menerima alasan-alasan keberatan-keberatan yang ia sampaikan untuk seluruhnya
Ketiga, menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023.
Ia juga meminta kepada pengadilan membebankan seluruh biaya perkara kepada termohon keberatan dahulu Pemohon Informasi.
Sejauh ini, belum diketahui pasti gugatan apa yang diajukan oleh Sri Mulyani kepada organisasi ICW tersebut.