Komisi VIII DPR Tolak Kenaikan Biaya Haji, Begini Alasannya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII, Achmad dengan tegas menolak rencana pemerintah menaikkan biaya haji 2023. Menurutnya, kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp69 juta di tahun ini akan memberatkan calon jemaah haji, mengingat besaran kenaikannya itu hampir dua kali lipat dibanding biaya haji tahun sebelumnya.

“Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com di Jakarta, Sabtu (4/2).

Penolakan itu disampaikan Achmad saat melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi, pada Kamis (2/2).

“Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekah, yang dihadiri Dirjen PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekah, dan maskapai Garuda,” ujarnya.

Kunjungan kerja itu dilakukan untuk mengecek langsung terkait dengan kesiapan dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.

Lebih lanjut, Achmad mengusulkan kepada pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta.

Usulan itu disampaikannya dengan melihat kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Apalagi, katanya, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.

“Kita tahu kan, kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam. Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah, tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang diberikan kepada jemaah haji.

“Tugas Pemerintah kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral