HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelayanan dalam pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), akan dibenahi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri guna menghilangkan praktek para calo yang memasang tarif tinggi bagi mereka yang ingin membuat SIM.

Salah satu langkah yang akan dilakukan, yakni dengan menerapkan teknologi scan wajah atau face recognition. Sehingga, bagi mereka yang wajahnya tidak cocok saat di scan tidak bisa masuk untuk ujian SIM.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini sistem tersebut akan diterapkan di Satpas Prototype.

“Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang sudah pakai face recognition. Jadi masuk ke dalam ujian ini, itu kalau bukan mukanya, nggak kebuka,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Senin (30/1).

“Saya kembangkan (Satpas) prototype. Jadi kalau ada yang pakai calo, sudah salah masyarakat itu, karena dia mau apa, nggak akan bisa. Di situ langsung soalnya, langsung keluar itu Anda tidak lulus,” sambung Yusri.

Selain sistem pengenal wajah, ada cara lain yang akan diterapkan yakni sistem sentralisasi. Sehingga, oknum petugas di Satpas SIM tak bisa lagi melakukan tindakan nakal karena semuanya dipantau terpusat oleh Korlantas Polri.

“Setelah saya masuk masih banyak disentralisasi. Masih banyak kenakalan-kenakalan anggota di lapngan, yang gagal pun jadi lulus. Besok, sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratannya tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center. Biar dari polda, polres itu klik untuk print, nggak akan bisa ke-print,” katanya.

“Tahun ini mudah-mudahan sudah mulai sentralisasi semuanya. Dikendalikan oleh saya. Mau sampai satpas di ujung gunung pun sudah langsung kelihatan, nggak bisa diprint, sudah saya kunci semuanya. Kecuali dia ikut persyaratan, dia harus ikut ujian dan lulus, baru bisa keprint,” pungkas Yusri.