HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Jawa Timur berhasil membekuk otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso. Dia adalah Muhammad Samanhudi Anwar yang juga sebagai eks Wali Kota Blitar periode sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan pendalaman kepada Samanhudi terkait dengan kasus tersebut.
“Dalam proses pendalaman,” kata Totok dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (28/1).
Samanhudi ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1) kemarin di Mareno Futsal, Blitar, Jawa Timur. Saat ditangkap pun, Samanhudi disebut sangat kooperatif. Kemudian, ia tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 14.56 WIB.
Aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar itu dilancarkan sebagai bentuk reaksi dari dendamnya kepada Santoso dalam hal Pilkada.
Samanhudi Baru Keluar dari Penjara
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bhawa Muhammad Samanhudi Anwar adalah walikota Blitar sejak 2016. Namun di tahun 2019 ia harus melepaskan tahtanya usai diproses hukum dalam kasus penerimaan suap Rp1,5 miliar dalam praktik ijon pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar senilai Rp 23 miliar.
Samanhudi divonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya. Kemudian politisi PDI Perjuangan itu dijebloskan ke Lapas Sragen Jawa Tengah.
Lalu, ia pun mendapatkan status bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB), Senin (10/10/2022) malam.