HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua masih gratis. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengatakan, masyarakat berusia 18 tahun ke atas bisa langsung mendapatkan suntikan vaksin booster kedua ini, selang enam bulan setelah menerima booster pertama.

Adapun vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat dan pos vaksinasi masing-masing kota atau kabupaten, mulai 24 Januari 2023 mendatang.

“Untuk mendapatkannya harus ke fasilitas kesehatan dan dapatkan secara gratis,” tutur Nadia dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (22/1).

Nadia menuturkan, bahwa vaksinasi Covid-19 booster kedua masih menjadi bagian dari program pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun untuk menerima suntikan vaksin booster tersebut.

“Iya program pemerintah. Jadi, sampai saat ini kebijakannya tidak ada perubahan. Mekanisme pemberian vaksin masih sama seperti (Surat Edaran) SE-nya,” sebut dr Nadia.

Adapun aturan mengenai vaksinasi booster kedua ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Dalam SE yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu ditegaskan bahwa vaksin yang dipakai sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.