HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) kemarin malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat 6 ruang kerja yang menjadi sasaran penggeledahan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

“Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (18/1).

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, kata Ali, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat bukti elektronik kasus tersebut.

“Tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang,” tutur Ali.

Ali mengklaim, pihaknya sejauh ini telah mengantongi bukti awal adanya perbuatan pidana korupsi, termasuk dengan pihak yang nantinya akan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang itu.

“KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,” tutur Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Pengadaan itu merupakan proyek yang digarap oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.

KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun Ali masih enggan untuk menyampaikan nama-nama tersangka tersebut.

Meski demikian, Ali memastikan pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.