HOLOPIS.COM, SUMSEL – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan penyidikan kasus korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap sejumlah mantan petinggi PT Bukit Asam setelah sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor BUMN tersebut.
“Tim penyidik telah memeriksa mantan dirut Usaha PT. BA,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sardjono Turin dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (18/1).
Selain itu, penyidik diketahui juga telah memeriksa SB yang diketahui mantan komisaris PTBA di tahun 2014.
Sementara itu, saat ditanyakan mengenai kerugian negara dalam kasus tersebut, Turin mengatakan bahwa proses perhitungan masih dilakukan sampai saat ini.
“Untuk perhitungan kerugian negara masih dalam proses,” imbuhnya.
Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebelumnya menggeledah kantor PT Bukit Asam, terkait kasus dugaan kasus korupsi akuisisi saham
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Bukit Asam.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk di pelajari untuk melengkapi proses penyidikan,” kata Kasie Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan.