HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini batal menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta karena harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim, kondisi kesehatan kliennya menurun dan perlu mendapatkan penanganan darurat.

“Kita belum tahu kondisinya seperti apa, tapi teman-teman bisa lihat tadi. Drop. Dia drop,” kata Petrus dalam keteranganya yang dikutip Holopis.com, Selasa (17/1).

Petrus kemudian mengungkapkan bahwa kliennya bahkan sempat buang air besar saat menjalani pemeriksaan. Kader partai Demokrat itu kemudian diketahui langsung digiring ke mobil tahanan menuju RSPAD.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri berdalih bahwa kondisi dari Lukas Enembe tidak terlalu parah dan hanya memerlukan rawat jalan.

“Informasi yang kami peroleh, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK. Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent,” klaimnya.

“Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” sambungnya.