Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

INFOGRAFIS : 25 Jalan di Jakarta yang Bakal Berbayar

Jalan berbayar di Jakarta
Daftar Jalan berbayar di Jakarta. [Dok. Holopis.com/Fis]

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Untuk mengurangi kemacetan di ibu kota Jakarta, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan.

ERP sendiri akan menggantikan sistem ganjil-genap. Disebutkan, sistem ERP ini sudah akan mulai beroperasi tahun ini.

Berikut daftar 25 ruas jalan yang akan diberlakukan sistem berbayar:

1. Jalan Pintu Besar Selatan;
2. Jalan Gajah Mada;
3. Jalan Hayam Wuruk;
4. Jalan Majapahit;
5. Jalan Gatot Subroto;
6. Jalan M. T. Haryono;
7. Jalan D. I. Panjaitan;
8. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan);
9. Jalan Pramuka;
10. Jalan Salemba Raya;
11. Jalan Kramat Raya;
12. Jalan Pasar Senen;
13. Jalan Gunung Sahari;
14. Jalan H. R. Rasuna Said;
15. Jalan Medan Merdeka Barat;
16. Jalan Moh. Husni Thamrin;
17. Jalan Jend. Sudirman;
18. Jalan Sisingamangaraja;
19. Jalan Panglima Polim;
20. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang);
21. Jalan Suryopranoto;
22. Jalan Balikpapan;
23. Jalan Kyai Caringin;
24. Jalan Tomang Raya; dan
25. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

INFOGRAFIS : Daftar Lengkap Pemenang Piala Oscar 2023

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Piala Oscar 2023 telah berjalan lancar....

INFOGRAFIS : Posisi 5 Besar di 3 Liga Top Eropa

HOLOPIS.COM, JAKARTA - 3 liga top Eropa yakni Liga...

INFOGRAFIS : 4 Puisi Terbaik Chairil Anwar

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Chairil Anwar merupakan salah satu penyair...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru