HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine terhadap Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) dan teman wanitanya berinisial R positif narkoba.
“Tes urinenya positif. Methamphetamine sama Amphetamine,” kata Kombes Pol Mukti dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (7/1).
Penangkapan Kombes Pol YBK dan R dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kepala Gadung, Jakarta Utara pada hari Jumat (6/1) pukul 15.36 WIB.
Dari hasil penangkapan itu, Polisi mengamankan dua buah alat bukti, yakni sabu-sabu.
“Barang buktinya 0,5 (gram) sama 0,6 (gram). Jadi ada dua barang bukti,” ujarnya.
Saat ini, keduanya masih diproses di Mapolda Metro Jaya untuk tindakan hukum lebih lanjut. Kombes Pol Mukti menyebut pihaknya memiliki waktu 3×24 jam untuk meningkatkan status kasus ini.