HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keberadaan Harun Masiku, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020, mulai terlacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Informasi Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mantan caleg PDIP itu berada di luar negeri.

“Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri,” ujar Asep yang dikutip Holopis.com, Jumat (6/1).

Namun, Asep tidak mengungkapkan lokasi negara dimana Harun Masiku berada. Ia kembali menegaskan, akan memastikan informasi tersebut dari informasi yang sudah diterima oleh KPK.

“Informasi yang kami terima begitu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Namun, setelah berstatus tersangka ia justru menghilang sehingga KPK belum dapat menahan dan minta keterangan terkait kasus yang menjeratnya itu.