Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kemenag Harap Vonis Mati Herry Wirawan Jadi Pelajaran Predator Kelamin

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur berharap agar vonis hukuman mati bagi Herry Wirawan yang telah memerkosa 13 santri dan sudah berkekuatan hukum tetap bisa menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun agar tidak meniru perbuatan serupa.

“Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera,” kata Waryono dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (4/1).

Ia meminta agar para calon pelaku kejahatan seksual tidak melakukan tindakannya, jika tidak ingin mendapatkan vonis serupa.

“Hukuman untuk Herry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga sehingga kejadian yang sejenis tidak terulang,” sambungnya.

Waryono menilai hukuman yang telah dijatuhkan sampai pada tingkat kasasi di MA sebagai sebuah ketegasan hakim dan keteguhan penegak hukum. Pasalnya, vonis hukumannya sampai hukuman mati.

“Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu,” ujarnya.

Waryono mengakui bahwa kasus Herry Wiryawan terjadi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mempunyai regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

“SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan,” harapnya.

Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap SOP tersebut kepada masyarakat luas, agar bisa dipahami dan diterapkan dengan baik.

“Ini akan kami sosialisasikan agar lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada stakeholders-nya bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan,” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru