Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024
NewsEkobizPPKM Dicabut, Pengusaha Girang

PPKM Dicabut, Pengusaha Girang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif keputusan pemerintah yang mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menilai pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arsjad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12).

Dia menuturkan, bahwa pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Ia menyebut, sektor pariwisata pada tahun 2022 sangat terpukul, namun kini sudah mulai perlahan bangkit.

“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” ucapnya.

Arsjad pun berharap, kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian. Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal.

Pemulihan kinerja UMKM, kata dia, menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

“Dicabutnya PPKM juga merupakan gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas,” tutur Arsjad.

Arsjad juga berharap melalui kebijakan selesainya PPKM ini dapat memacu pelaku usaha di Indonesia terutama UMKM untuk selalu berinovasi sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik.

Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, bahwa pemerintah telah resmi mencabut kebijakan PPKM mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

Keputusan terkait pencabutan PPKM itu tertuang dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Harga Bahan Pangan Kompak Naik di Akhir Pekan

Harga bahan pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran terpantau mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Segini Harga Emas Galeri 24, Antam hingga UBS di Pegadaian

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan, kecuali emas UBS yang mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Ngegas Jadi Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan yang cukup tajam pada perdagangan hari ini, Sabtu 21 September 2024.

Jokowi Sebut Kesempatan Kerja Makin Sempit, Fedi Nuril : UU Cipta Kerja Gagal, Pak ?

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Fedi Nuril memberikan sindiran kepada Presiden...