Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Jokowi Tiba-tiba Terbitkan PERPPU Cipta Kerja, Begini Alasannya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada hari ini, Jumat 30 Desember 2022.

Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD menjelaskan, bahwa penerbitan PERPPU ini dianggap mendesak, karena memuat banyak unsur penting di dalamnya.

“Aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember ini adalah karena alasan mendesak atau kebutuhan mendesak,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Negara yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12).

Mahfud mengklaim, penerbitan PERPPU ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009, dimana saat itu dirinya masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kalau pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya PERPPU ini didasarkan pada alasan mendesak, seperti ancaman global yang meliputi ancaman resesi, kenaikan inflasi hingga ancaman stagflasi.

“Untuk mengambil langkah strategis, kalau masih harus menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” kata Mahfud.

Sehingga menurutnya, PERPPU ini harus dikeluarkan lebih dulu, sebagai salah satu syarat agar langkah strategis dalam mengantisipasi adanya berbagai ancaman global ini dapat dilakukan.

“Itulah sebabnya kemudian hari ini tanggal 30 Desember tahun 2022 presiden sudah menandatangani Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegas Mahfud.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Viral Tren ‘Gak Bisa Yura’ Bikin Netizen Dapat Momen Curcol

Baru-baru ini, bagian reff dari lagu "Risalah Hati" sering digunakan sebagai latar musik video TikTok untuk tren "gak bisa Yura".

Susunan Skuad Arsenal vs Manchester United di Laga Praseason

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertandingan sengit antara Arsenal vs Manchester...

Dompet Dhuafa Sukses Tebar Hewan Kurban 1444 H, Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Tebar Hewan Kurban...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru