HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta ampun secara langsung kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mohammad Mahfud MD. Permohonan maafnya itu disampaikan karena ia telah melakukan haoks saat acara wisuda S2 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (24/12) kemarin.
“Saya Juliyatmono, Bupati Kabupaten Karangayar salah satu mahasiswanya bapak Prof Dr Mahfud MD, saat kami saat kami kuliah S2 magister hukum di UMS tahun 2002. Alhamdulillah kemarin kami diwisuda S2,” kata Juliyatmono saat melakukan konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Kamis (29/12).
Ia mengakui kesalahannya sendiri karena telah melakukan tindakan bodoh dengan menyebut bahwa ia pernah mendapatkan nilai D saat mata kuliah diampu oleh Mahfud MD kala itu, sehingga hal itu menjadi salah satu alasannya tidak aktif melanjutkan studinya di sana.
“Tapi saat wisuda S2 magister hukum itu, apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar. Saya tahun 2002 itu oleh pak Prof Mahfud diberikan nilai B, jadi saya khilaf, saya mohon maaf sama sekali tidak benar apa yang saya sampaikan itu,” ujarnya.
Kemudian, Juliyatmono pun menyanjung Mahfud MD sebagai sosok yang diidolakan dirinya dan para Mahasiswa seangkatannya. Ia menyebut bahwa Mahfud MD adalah sosok yang berintegritas dan menjadi kebanggaan saat ini.
“Pak Mahfud sejak kami mahasiswa idola kami, kami sangat bangga sekali dan apa yang kami sampaikan saat wisuda kemarin benar-benar salah, dan tidak benar apa yang saya sampaikan seperti itu, justru pak Mahfud memberikan nilai saya B mata kuliah politik hukum,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia pun kembali mengutarakan permohonan maafnya secara terbuka kepada Mahfud MD atas kesalahannya itu.
“Atas pernyataan saya yang keliru dan salah dan tidak benar itu, kami mohon maaf sebesar-besarnya, kami menjaga betul-betul pak Mahfud memiliki integritas dan idola kami dan idola bangsa Indonesia. Sekali lagi mohon maaf,” pungkasnya.
Mahfud MD panggil Juliyatmono
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Juliyatmono tidak hanya sekedar memberikan stigma negatif kepada dirinya, akan tetapi kepada institusi pendidikan, yakni UMS.
Juliyatmono hadir di kantor Kemenko Polhukam bersama dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof Aidul Fitriciada Azhari.
“Jadi sengaja saya undang ke sini dia (Juliyatmono) karena ada pernyataan bahwa dia itu diwisuda di UMS bulan Desember lulus sebagai S2, padahal dia sudah kuliah sejak tahun 2005, katanya karena mata kuliahnya pak Mahfud tidak lulus sehingga dia malas kuliah lalu pergi, karena pak Mahfud itu subyektif kalau didebat terus saya ndak diluluskan,” kata Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa ia mengundang Bupati Karanganyar itu ke kantornya.
Mahfud merasa sangat kaget sekali sebab apa yang disampaikan Juliyatmono ternyata ramai dan dimuat di berbagai media, hingga kantor berita Solopos pun memuatnya.
“Saya kaget karena itu ada di Youtube dan berbagai media dan ada di Solopos, dimuat di Solopos dan beredar di seluruh Indonesia. Itu menyangkut integritas akademis UMS maupun saya,” jelasnya.
Terlebih lagi ada statemen dari Juliyatmono yang berkaitan dengan sentimen latar belakang partai politik kala itu. Sehingga ia merasa sangat perlu menghadirkan lulusan S2 UMS itu untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Oleh sebab itu saya klarifikasi pada yang bersangkutan, apa betul dia tidak lulus dari saya kemudian malas kuliah karena didebat dia Golkar saya PKB katanya waktu itu, padahal orang Golkar yang kuliah ke saya dapat A semua, apa betul itu. Saya cek ke Kaprodi Prof Aidul Fitri dan minta dia bicara sendiri,” pungkasnya.