Senin, 23 Desember 2024

KPU Bakal Gunakan Lagi Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU RI akan kembali menggunakan kotak suara berbahan karton duplex alias kardus pada Pemilu 2024, seperti saat Pemilu tahun 2019 lalu.

“Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/12).

Adapun penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut, kata Yulianto, dilakukan dengan mempertimbangkan masalah anggaran.

Meski hanya terbuat dari kardus, Yulianto memastikan kotak suara tersebut akan diperkuat dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ujarnya.

Selain pertimbangan anggaran, dibuatnya kotak suara dari kardus tersebut juga karena keterbatasan gudang penyimpanan.

“Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan,” ujar Sudrajat.

Dia mengatakan, kotak suara tersebut akan dilelang setelah pemilu selesai digelar.

“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” tuturnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral