Selasa, 24 Desember 2024

Cak Imin Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Beri Subsidi Kendaraan Listrik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut angkat bicara perihal rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia.

Menurutnya, rencana tersebut belum tepat untuk dilakukan dengan keadaan Indonesia saat ini. Apalagi pemberian subsidi tersebut dilakukan tanpa adanya pengecualian.

“Saya mendukung sepenuhnya mobil listrik, tapi untuk memberikan subsidi bagi siapa pun yang mau beli saya kira belum tepat,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/12).

Sebagai informasi, Indonesia hingga saat masih mengandalkan baterai impor untuk kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia. Padahal baterai merupakan bahan utama dari kendaraan listrik.

Dengan keadaan tersebut, Cak Imin menilai pemberian subsidi tersebut tidak akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Tetapi justru memberikan keuntungan bagi negara produsen.

“Kompenen utama mobil listrik kan baterai, nah sekarang kita nyatanya masih impor bahan bakunya. Kalau disubsidi, ya bukan kita yang untung, tapi produsen baterainya,” ucapnya.

Untuk itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengingatkan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Terlebih saat ini Indonesia masih dalam tahap pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Saya minta dikaji ulang rencana itu. Jangan gegabah memberikan subsidi. Kita semua sekarang lagi proses pemulihan. Belum lagi ancaman resesi tahun 2023 yang juga harus diwaspadai,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana untuk memberikan insentif atau subsidi atas pembelian kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan sebesar Rp80 juta. Sementara untuk mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.

Kemudian untuk motor listrik baru, besaran subsidi yang akan digelontorkan sebesar Rp8 juta. Sedangkan untuk motor konversi, besaran subsidi mencapai Rp5 juta.

Adapun maksud dari pemberian subsidi itu dilakukan dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral