HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara, Kamaruddin Hendra Simanjuntak menyatakan bahwa dirinya tidak akan pernah mencabut ucapannya soal “Polisi Pengabdi Mafia” yang sempat diucapkannya di kanal Youtube Uya Kuya.
Bahkan ia menyatakan apa yang disampaikannya itu merupakan bagian dari kritik sosial dirinya sebagai warga negara Indonesia terhadap institusi Kepolisian.
“Tidak akan pernah saya cabut sampai dunia ini berakhir, karena itu adalah bentuk kritik saya,” kata Kamaruddin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (24/12).
Ia menyebut bahwa kritik semacam itu adalah wujud cinta dan sayangnya kepada institusi Kepolisian. Kamaruddin harap apa yang disampaikan itu bisa menjadi tolok ukur pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan institusi.
“Ini bentuk kepedulian saya dan rasa sayang saya kepada negara ini, khususnya kepada Kepolisian,” tuturnya.
Kemudian, Kamaruddin pun mempersilakan saja siapa pun untuk melaporkan dirinya terkait dengan statemennya itu. Sebab, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum untuk membuat laporan jika memang merasa dirugikan.
“Hak setiap orang untuk membuat laporan. Pertanyaan saya, apakah mereka saya rugikan,” tandasnya.
Hal ini disampaikan Kamaruddin untuk merespons sikap Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Evita Nursanty yang hendak membuat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kepolisian terkait dengan statemen Kamaruddin.
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Evita mengaku tidak terima dengan statemen Kamaruddin yang menyebut bahwa Polisi Pengabdi Mafia.