HOLOPIS.COM, JAKARTA – Layanan STNK Keliling telah disiapkan Polda Metro, di 14 titik yang ada di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) pada hari Rabu (21/12).

Samsat keliling bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan tahunan, sedangkan untuk pajak lima tahunan harus langsung datang ke kantor Samsat di wilayah masing- masing.

persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi. Dan pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.

Berdasarkan informasi melalui akun Twitter STNK Ditlantas Polda Metro Jaya @stnkpoldametro yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/12), layanan Samling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB :

1. Samling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakut: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakbar: Mal Citraland
4. Samling Jaksel: Halaman Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Samling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Samling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
7. Samling Ciledug: Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Banjar Wijaya
8. Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat: Halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat
10. Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji
11. Samling Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi: Ruko Robinson Lippo Cikarang
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere: Kelurahan Pasir Putih Cinere.