HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengklaim bahwa sampai saat ini dirinya belum akan menetapkan wilayah Papua sebagai daerah operasi militer (DOM).
Meski tingkat kerawanan akibat aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih tinggi, namun status wilayah Papua masih dianggap sebagai pelanggaran hukum semata.
“Saya kira sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal. Sehingga masih kewenangan Polri, tapi kita tetap membantu penegakan hukum pidana,” kata Yudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/12).
Meskipun begitu, Yudo pun mengakui bahwa dirinya akan melakukan pembahasan dengan internal mengenai kemungkinan penetapan status DOM.
“Menurut saya belum sampai taraf (daerah operasi militer) itu. Tapi nanti saya rapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan,” ungkapnya.
Yudo pun menambahkan, dari laporan sementara eskalasi aksi teror KKB Papua hingga saat ini masih cukup ditangani oleh Polri dan TNI hanya akan sebatas membantu.
“Tentunya keadaan darurat yang menentukan atas (pemerintah). Saya kira dengan eskalasi sekarang, masih taraf kriminal,” pungkasnya.