Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KPK Tetapkan Hakim Mahkamah Agung Jadi Tersangka Suap

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penetapan tersangka, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang telah menjerat dua hakim agung sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka kembali dilakukan dari hasil pengembangan penyidikan setelah terakhir penyidik menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka.

“KPK kembali kembangkan penyidikan perkara tangkap tangan dan saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (19/12).

Meski demikian, Ali belum menjelaskan kasus posisi terhadap tersangka hakim yustisi Mahkamah Agung tersebut dengan dalih masih melengkapi proses penyidikan.

“Identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan tersangka akan kami umumkan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan,” kilahnya.

Dari informasi sementara, akim yustisial itu berinisial EW atau Edy Wibowo yang merupakan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti di Kamar Perdata.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB Sambil Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru