HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo cs hari ini akan kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Senin (19/12), jaksa penuntut umum rencananya akan menghadirkan lima orang ahli untuk menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Kelima saksi tersebut diketahui adalah ahli forensik yakni Farah P Karow dan Ade Firmansyah. Sedangkan untuk ahli digital forensik, jaksa menghadirkan Adi Setya sebagai saksi.

Dua orang lainnya yang masuk dalam daftar saksi yakni Eko Wahyu Bintoro sebagai ahli inafis dan Muhamad Mustofa sebagai ahli kriminologi.

Dalam persidangan hari ini, kelima terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf serta Bharada Richard Eliezer akan didudukan dalam sidang yang sama.

Namun, khusus untuk Richard Eliezer, hakim memerintahkan agar yang bersangkutan mengikuti sidang secara online karena adanya rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas status justice collaborator.