JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih memohon kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk memberikan pengetatan terhadap mobilitas publik.
Hal ini disampaikan IDI melihat situasi kasus Covid-19 yang mengalami lonjakan serius.
“Menyempurnakan strategi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebagai upaya memutus rantai penularan,” kata Daeng dalam siaran pers resminya, Senin (21/6).
Pembatasan sosial ini bisa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Ia ingin kebijakan pembatasan mobilitas publik ini dilakukan secepat mungkin dan semerata mungkin.
“Segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktifitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan mencegah “kolaps”-nya pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Covid-19 Meledak, IDI Minta Pemerintah Batasi Mobilitas Publik
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.