HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Jatim (Jawa Timur), Sahat Tua Simanjuntak mengaku bersalah karena telah menerima suap terkait pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Sahat pun menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga dan seluruh masyarakat Jawa Timur.
“Saya salah, saya salah, dan saya minta maaf kepada semuanya. khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” ujar Sahat kepada Holopis.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12).
Saat ditanya perihal dugaan penerimaan uang suap Rp5 miliar berikut penggunaannya, politisi Partai Golkar itu enggan menjawab.
Ia hanya meminta agar dirinya dan para tersangka lainnya didoakan supaya tetap sehat, sehingga bisa menjalani proses hukum di KPK dengan lancar.
“Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini tetap lancar,” ucapnya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12) lalu.
Saat ini Sahat bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.