HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim fungsi inspektorat yang ada di setiap Kementerian maupun instansi tidak berjalan maksimal menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, fungsi Inspektorat yang ada saat ini justru tak banyak mengungkap perilaku korupsi.

“Dari kegiatan pengawasan di Inspektorat, tiap Kementerian Lembaga itu juga tidak banyak mengungkap perkara-perkara korupsi,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/12).

Hal tersebut terlihat ketika adanya dugaan tindak pidana korupsi, namun kemudian Inspektorat malah sebatas mengkategorikan sebagai pelanggaran administratif.

“Atau ada penyimpangan, tetapi lebih banyak penyimpangan dikategorikan pelanggaran administratif,” ungkapnya.

Alex kemudian juga menilai, fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun keberadaannya juga belum berkontribusi besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita lihat, dari hasil audit BPK, sebetulnya belum banyak mengungkap perilaku koruptif lewat audit yang dilakukan BPK ke Pemerintah daerah, instansi pusat, dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Itu belum banyak mengungkap perkara korupsi yang bisa kita tindak,” sambungnya