HOLOPIS.COM, JAKARTA – Suasana persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat memanas ketika sejumlah kesaksian disampaikan oleh mantan anak buah mereka, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Perdebatan yang terjadi antara kuasa hukum Ferdy Sambo dan Arman Hanis itu berlangsung saat mereka memperdebatkan berita acara pemeriksaan (BAP) Eliezer pada 5 Agustus 2022 angka 59 halaman 2 serta BAP pada 18 Agustus 2022 dan di tanggal 7 September 2022.
“Dari tiga keterangan Saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya mana yang benar,” seru Arman dalam pernyataannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (13/12).
Mendengar ucapan seperti itu, Richard pun berusaha menjelaskan kepada Arman mengapa ada perubahan BAP tersebut. Namun, bukannya menerima, Arman Hanis justru terus menimpali setiap jawaban Richard Eliezer.
Majelis hakim pun kemudian mengambil alih sesi tersebut meski kuasa hukum Sambo terus berupaya menyerang ketidak-konsistenan Richard dalam BAP-nya. Richard pun kemudian diberikan kesempatan kepada hakim jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh pihak penasihat hukum.
Dengan nada tinggi, Richard pun menjawab alasan berubahnya BAP tersebut akibat didoktrin oleh Ferdy Sambo.
“Begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus-menerus oleh klien Bapak tentang skenario,” seru Richard.
Mendengar jawaban tersebut, Arman Hanis tidak terima dan terus mencecar dengan sejumlah pertanyaan. “Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana Saudara didoktrin?” teriak Arman dengan nada tinggi yang justru kemudian mendapatkan teguran hakim.