HOLOPIS.COM, JAKARTA – Fakta mengejutkan terkuak di dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J alias Brigadir Yosua) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/12).
Dimana Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Ricky Rizal Wibowo mengaku ditunjukkan tiga buah amplop oleh Ferdy Sambo yang disebut berisi uang senilai Rp2 miliar. Masing-masing amplop berisi uang senilai Rp1 miliar, Rp500 juta, dan Rp500 juta.
Tidak hanya uang saja, Ferdy Sambo juga memberikan dia iPhone 13 Pro Max sebagai upah agar ajudannya itu mengikuti skenario tembak menembak yang dibuat untuk menghabisi nyawa Yosua, sebab dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
“Tanggal 10 (Juli) malam di kediaman, seingat saya dipanggil bapak di lantai 2 ruang kerja, saya sama Om Kuat dan Richard, yang dipanggil bertiga,” ujar Ricky Rizal di persidangan seperti dikutip Holopis.com.
Menurutnya, di lantai 2 itu, ada Putri Candrawathi. Namun saat dia, Kuat Ma’ruf, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada Richard) masuk, Putri pun keluar. Di situ kata Ricky, Ferdy Sambo menyampaikan terima kasihnya karena mau membela istrinya.
Sambo juga menanyakan pada mereka apakah saat mereka diperiksa, mereka pun menyampaikan sebagaimana yang telah diskenariokan ataukah tidak.
“Lalu ditunjukan amplop, cuma disampaikan (Sambo) kalau nilainya Rp1 M, Rp500 (juta), Rp500 (juta), begitu,” tandas Ricky.