HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengklaim dirinya sempat mengalami intimidasi saat menjalani proses pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo mengungkapkan, saat itu dia pernah diancam bahwa istrinya akan menjadi tersangka dan dipenjara apabila masih menutupi skenario pembunuhan berencana yang disiapkannya. Namun, setelah dirinya mengikuti ancaman tersebut, Sambo mengaku malah menjadi marah.

“Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 (Agustus 2022), tanggal 8, tanggal 8 lah setelah istri saya diancam akan ditersangkakan. Saya sampaikan semuanya, tapi apa? Nyatanya ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwakan,” kata Ferdy Sambo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/12).

Dengan nada mulai sedikit meninggi sembari menunjuk ke arah Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo sampai mengungkapkan bahwa dirinya dibawa oleh jenderal bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan bohong Richard Eliezer pada 5 Agustus yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

“Saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri dan dipatsuskan karena keterangan kebohongan di tanggal 5, tapi bukan saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 di berita acara,” seru Ferdy Sambo.

BAP tanggal 5 yang dimaksud Ferdy Sambo diketahui adalah BAP Eliezer yang pertama kali di proses penyidikan. Di dalam persidangan ini, Eliezer mengakui bila salah satu keterangannya yang menyebutkan bila semua penembakan dilakukan oleh Sambo dan bukan oleh dirinya adalah kebohongan.

Menurut Eliezer, keterangan yang benar adalah yang saat ini disampaikannya dalam sidang yaitu dia menembak atas perintah Sambo dan Sambo melakukan penembakan penghabisan.