HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa perilaku korupsi sebenarnya bisa diberantas. Sebab, ada studi yang dilakukannya sendiri terkait dengan hal itu.

Ia menyebut bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan menjalankan sistem politik demokrasi yang baik.

“Demokrasi itu teorinya pengawasan rakyat itu ketat, bebas sampaikan ekspresi dan apresiasi menjaga pemerintahannya maka korupsi akan berkurang,” kata Mahfud MD saat menjadi keynote speech Rakernas 2022 Satgas Saber Pungli di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Selasa (13/12).

Bahkan konteks tentang itu pernah ia ulas dalam materi disertasinya dahulu. Dimana tingkat naik atau turunnya tindak pidana korupsi bisa dipengaruhi dari perubahan praktik politik.

“Dalam hasil penelitian saya dalam periode-periode tertentu yang jadikan disertasi saya, tingkat korupsi dan pelanggaran hukum itu naik turun bersamaan dengan perubahan politik. Kalau perubahan politiknya bagus, korupsinya bersih,” ujarnya.

Bahkan ia pun membandingkan pemberantasan korupsi di dua era yang berbeda, yakni era orde lama dan orde baru. Ia menyebut bahwa tingkat korupsi di era pemerintahan Presiden Soekarno saat itu cukup bagus ketimbang era pemerintahan Presiden Soeharto.

“Kita lihat zaman bung Karno, zaman era demokrasi liberal sebelum demokrasi terpimpin, ya korupsi ada tidak bisa dihindari, tapi kecil pada waktu itu, menteri pun langsung ditangkap di zaman bung Karno oleh Jaksa Agung, (ada) menteri kehakiman, menteri agama dan menteri luar negeri, ditangkap, karena hukumnya tegak,” jelasnya.

Sementara di era orde baru yang dipimpin oleh Soeharto yang cukup dikenal sebagai zaman otoriterisme justru lebih banyak tindak pidana korupsinya.

“Tapi ketika negara mulai otoriter, politik berubah penuh choisem, kolusi, korupsinya juga naik,” tandasnya.

Jika melihat dua fenomena korupsi di dua era yang berbeda itu, Mahfud MD menarik kesimpulan bahwa penegakan hukum yang tegas dan sistem politik demokrasi dijalankan dengan baik, maka korupsi bisa ditekan dan diberantas.

“Kalau kita ikuti terori ini, maka tinggal bagaimana kita menegakkan hukum bersamaan dengan bagaimana kita membangun kehidupan politik yang demokratis,” pungkasnya.