HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI telah resmi mengesahkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada hari ini, Selasa (13/12).
Rapat paripurna itu diawali dengan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test terhadap Yudo, yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.
Dalam laporannya, Meutya juga turut menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki usia pensiun.
Selanjutnya, Ketua DPR, Puan Maharani yang sudah mendengar laporan itu pun menanyakan kepada forum untuk meminta persetujuan ihwal pemberhentian Andika dan pengangkatan Yudo sebagai Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/12).
Pertanyaan itu pun dijawab oleh para peserta rapat dengan jawaban ‘setuju’.
Sebagaimana diketahui, Yudo Margono telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test sebagai calon panglima TNI pada Jumat (2/12) lalu.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus yang memimpin proses uji kelayakan menyatakan, bahwa pihaknya menyetujui Yudo Margono sebagai panglima TNI yang baru.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya kala itu.
Di saat yang sama, Komisi I juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI, karena akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat ini.