Minta Bupati Meranti Minta Maaf, Yustinus Prastowo Dirujak Said Didu

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu memberikan sentilan keras kepada Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Hal ini lantaran Yustinus yang merasa mewakili Kementerian Keuangan meminta agar Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil untuk meminta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi terkait reaski di acara Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru kemarin.

“Mas Prastowo yang terhormat, terlepas dari isi video dan pernyataan Bupati tersebut, setahu saya staf khusus tugasnya untuk membantu Menteri secara langsung, tidak punya kewenangan mengatasnamakan lembaga,” kata Said Didu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (12/12).

Ia mengingatkan jika statemen yang mewakili lembaga menjadi tugas dan wewenangnya pejabat birokrat, bukan staf khusus Menteri.

“Kalau mengatasnamakan lembaga harus lewat pejabat birokrat, bukan staf khusus,” tuturnya.

Mendapati kritikan itu, Yustinus Prastowo tetap bersikukuh bahwa apa yang dilakukannya adalah benar dan sesuai dengan tugas, poko dan fungsinya saat ini.

- Advertisement -

“Pak Said Didu yang hebat dan terhormat, semua pada akhirnya praktik yang situasional. Kebetulan saya mendapat SK dari Menkeu secara formal untuk tugas-tugas ini dan juga mendapat arahan untuk menyampaikan konten ini ke publik. Demikian njih, matur nuwun,” balas Yustinus Prastowo di akun @prastow.

Membaca balasan Prastowo, Said Didu pun kembali mengingatkan bahwa apa yang disampaikan Prastowo tidak tepat, sebab bukan menjadi ranah tugas stafsus.

“Mas Prastowo yang terhormat, coba baca lagi tugas staf khusus dalam semua aturan. Staf khusus itu staf khusus Menteri bukan staf khusus kementerian. Artinya tidak punya kewenangan mengatasnamakan lembaga atau kementerian,” tutur Didu lagi.

Dalam sebuah kesempatan lain, Yustinus menyatakan bahwa ia mendapatkan bekal Keputusan Menteri dan penugasan langsung untuk berbicara hal semacam itu kepada Bupati Meranti Muhammad Adil.

“Saya mewakili Kemenkeu dan para pegawai yang jumlahnya 79 ribu, yang dikatain sebagai ‘iblis atau setan’,” terang Prastowo.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bhawa Yustinus Prastowo diangkat menjadi Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 189/KMK.01/2020. Pengangkatan dirinya menjadi Stafsus Menkeu itu dilakukan pada hari Senin, 13 April 2020.

Berdasarkan penjelasan dari juru bicara Kementerian Keuangan, Rahayu Puspitasari, bahwa tugas Yustinus Prastowo adalah membantu komunikasi strategis dengan pemangku kepentingan terkait Kementerian Keuangan. Tugas lainnya adalah mengawal reformasi perpajakan sampai tuntas. Sektor perpajakan akan menjadi salah satu ruang lingkup tugas alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu.

Sementara itu, di dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, termaktub jelas tugas, pokok dan fungsi Staf Khusus Menteri. Yakni di Pasal 69 ayat 1,2 dan 3. Berbunyi ;

(1) Staf Khusus mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator sesuai penugasan Menteri atau Menteri Koordinator.

(2) Penugasan yang diberikan oleh Menteri atau Menteri Koordinator sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi Kementerian atau Kementerian Koordinator.

(3) Staf Khusus bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator.

Oleh sebab itu, Said Didu pun berharap agar anak buah Sri Mulyani Indrawati itu tidak melampaui batas dalam menjalankan tugasnya sebagai Stafsus Menteri Keuangan.

“Batasannya sangat jelas. Selamat bekerja,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU