Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Komnas HAM Sesalkan Ada Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan yang Belum Dilaksanakan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komnas HAM mengungkapkan masih ada sejumlah rekomendasi mereka terkait tragedi Kanjuruhan yang belum dilakukan pemerintah maupun aparat.

Komisioner Bidang Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengungkapkan, ada beberapa rekomendasi yang belum dijalankan pemerintah maupun PSSI, termasuk trauma healing.

“Trauma healing kepada korban dan perawatan kepada korban pasca dirawat di rumah sakit,” kata Uli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/12).

Selain itu, rekomendasi untuk pemberian bantuan sosial kepada para korban pun ternyata saat ini juga belum dilakukan oleh pihak pemerintah.

“Tapi kami sudah merekomendasikan ke Pemprov Jatim dan kabupaten kota, PSSI, PT Liga Indonesia dan Arema,” ujarnya.

Menurut Uli, saat ini rekomendasi Komnas HAM yang sudah di jalankan baru peraturan kepolisian tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

“Untuk rekomendasi yang ditindak lanjuti, Kapolri telah mengeluarkan peraturan kepolisian no 10/2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Di pasal 22 itu ada larangan, polisi membawa senjata gas air mata dalam lapangan,” jelasnya.

Uli pun menegaskan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi tersebut.

“Mekanisme yang kami gunakan pasca pelaporan itu adalah permintaan keterangan melalui surat,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru