JAKARTA, HOLOPIS.COM – Untuk mempermudah akses terhadap perkembangan pandemi COVID-19 sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan telah menyediakan informasi seputar situasi terkini COVID-19 di Indonesia yang dapat diakses melalui https://vaksin.kemkes.go.id/#/scprovinsi.
Data yang dirilis meliputi data Tingkat Transmisi Komunitas yang terdiri dari Kasus Konfirmasi, Rawat Inap di RS, dan Kematian serta Kapasitas Respon yang terdiri dari Positivity Rate, Tracing, dan Keterisian Tempat Tidur (Bed Occupacy Ratio).
Seperti diketahui, dalam proses penanggulangan COVID-19, keterbukaan data maupun informasi merupakan komponen yang sangat penting.
Hal ini dapat meningkatkan sekaligus menjadi landasan keterlibatan semua kalangan masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan memberi masukan terkait perkembangan situasi pandemi dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Berdasarkan penilaian tingkat transmisi dan kapasitas respon, kemudian dapat ditetapkan tingkat situasional pandemi baik tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Hal ini dapat menginformasikan apakah perlu dilakukan penyesuaian strategi serta percepatan penanggulangan pandemi di daerah tertentu.
Dari asesmen tersebut, selanjutnya dapat dilakukan respon kebijakan berdasarkan analisis tingkat situasi. Kebijakan tersebut bisa berupa: 1) meningkatkan kapasitas respon, 2) menurunkan tingkat transmisi, atau 3) kombinasi dari poin 1 dan 2.
Keberhasilan dari respon tersebut akan ditentukan dari perkembangan situasi COVID-19 di daerah masing-masing, kebijakan yang berhasil akan ditandai dengan pergeseran tingkat situasi ke tingkat yang lebih rendah.
Data COVID-19 bersifat dinamis. Kementerian Kesehatan menampilkan data yang dilaporkan oleh berbagai sumber ke Kementerian Kesehatan.
Data harus dianggap bersifat provisional (sementara) dan dapat diubah kapan saja oleh pihak yang melaporkan data COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan dapat memperbarui data yang sebelumnya sudah ditampilkan berdasarkan informasi terbaru dari sumber data.
Misalnya, Dinas Kesehatan daerah memberikan data terbaru ke Kementerian Kesehatan ketika informasi baru diperoleh tentang kasus yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Perubahan data dapat mengubah hasil analisis yang disajikan. Data juga dapat dibagikan terlambat kepada Kementerian Kesehatan karena tingginya volume kasus COVID-19.
Data ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai landasan perumusan kebijakan maupun keputusan yang tepat dalam kerangka penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia. (kemkes.go.id)