HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya Subvarian baru Omicron BN.1 yang terdeteksi di Indonesia.
“Kami menemukan satu varian yang berbeda dengan yang lain,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (9/12).
Nadia menjelaskan, bahwa varian baru ini pertama kali terdeteksi di Kepulauan Riau pada 16 September 2022 lalu, dan jumlah kasusnya di Indonesia saat ini sudah mencapai 20 kasus.
Dijelaskan olehnya, BN.1 merupakan sublineage dari BA.2.75 yang merupakan turunan dari varian Omicron. Subvarian baru ini ini pertama kali dilaporkan pada akhir Juli 2022 di India.
Hingga kini, pemerintah melalui Kemenkes tengah melakukan monitoring guna melihat potensi peningkatan kasus akibat varian baru tersebut.
“Ini yang lagi kami monitor, apakah ini akan menjadi penyebab peningkatan kasus atau tidak di Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya Indonesia, sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, Austria, hingga India juga tengah melakukan monitoring terhadap varian baru Covid-19 tersebut.
“Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat sedang memonitor varian ini, karena terdapat peningkatan kasus dengan varian BN.1 selama 1 bulan terakhir,” katanya.
Sejauh ini, Kemenkes mencatat terdapat 20 kasus BN.1 di Indonesia, dengan paling banyak dilaporkan di Provinsi DKI Jakarta sebanyak sembilan kasus.
Kemudian di Jawa Tengah lima kasus, Kepulauan Riau tiga kasus, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan masing-masing satu kasus.
Nadia menegaskan, pihaknya belum bisa melihat kemampuan transmisi dan keparahan dari varian baru itu. “Tapi diasumsikan memiliki kemampuan untuk immunity-escape,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan (3M), serta segera mengakses layanan vaksinasi di sentra kesehatan terdekat.
“Tetap percepatan vaksinasi kami lakukan, dan vaksinasi booster masih menjadi syarat perjalanan,” katanya.