BerandaNewsPolhukamPaspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Dipenjara di Guntur Jelang Peradilan Militer

Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Dipenjara di Guntur Jelang Peradilan Militer

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Data (Puspomad) melakukan penahanan terhadap anggota Paspampres berpangkat Mayor yang nekat memperkosa perwira Kostrad.

Danpuspomad, Letjen Chandra W Sukotjo mengungkapkan, pelaku yang belum dipublikasikan namanya tersebut ditahan di rutan Guntur sambil menjalani proses peradilan.

“Ditahan di Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya, Guntur,” kata Chandra dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (5/12).

Chandra menjelaskan, sambil dipenjara selama 20 hari mendatang, pelaku akan menjalani peradilan militer dan tidak ada sidang etik terhadap yang bersangkutan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Yang bersangkutan menghadapi proses hukum, maka yang bersangkutan akan diproses mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, sampai dengan persidangan oleh pengadilan militer,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini pun, pihak TNI belum mau menjelaskan pasal apa yang akan diterapkan kepada pelaku pemerkosaan tersebut.

“Penetapan pasal akan diberikan setelah hasil pemeriksaan saksi korban dan cukup bukti permulaan,” kilahnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS