JAKARTA, HOLOPIS.COM Musisi kondang, Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada wartawan, mantan vokalis grup band Drive itu mengaku menyesal telah menggunakan narkoba hingga akhirnya ia ditangkap dan dipenjara.
“Iya, saya menyesal,” kata Anji saat mengikuti konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).
Ia juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini menjeratnya.
“Saya akan jalani proses hukum sebaik-baiknya menurut aturan yang ada,” ujarnya.
Suami Wina Natalia itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepolisian yang sudah melakukan proses hukum terhadapnya.