HOLOPIS.COM – Kegaduhan yang terjadi antara politisi Partai Demokrat Andi Arief dengan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek “Uki” Prayudi di Twitter bakal berlanjut di kantor polisi.
Pasalnya, Uki yang dikawal oleh Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) telah melaporkan Andi Arief ke Polda Metro Jaya.
“Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik,” kata Uki dalam akun Twitternya @Uki23, Selasa (15/6).
Menurut Uki, laporan itu dibuat karena ada persoalan demokrasi yang terancam di dalam polemiknya dengan Andi Arief. Yakni ancaman kekerasan yang dilontarkan Andi Arief kepada dirinya.
“Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan,” ujarnya.
Laporan Uki tersebut telah diterima oleh Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPTK) Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 3083 / VI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Juni 2021.
Pertengkaran Andi Arief dan Dedek Prayudi Berlanjut di Kepolisian
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.