Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Kajati Sultra Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Senilai Rp 192 Miliar

HOLOPIS.COM- Tersangka kasus IUP dan IUPPKH oleh PT. Toshida Indonesia akan segera ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam pekan ini.
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sarjono Turin.
“Kami akan segera tetapkan siapa saja yang layak dijadikan tersangka untuk dimintai pertangungjawaban,  ” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Sultra Sarjono Turin saat dihubungi, Senin (14/6).
Saat diperdalam nama calon tersangka, Turin belum menjelaskan lebih lanjut. Namun, dipastikan para calon tersangka tersebut sudah masuk dalam daftar cegah.
“Pastinya,  beberapa telah diajukan pencegahan ke luar negeri dari perusahaan tambang,” imbuhnya.
Selain itu,  Tim Penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra, sore ini dan belum diperoleh keterangan dokuman dan alat bukti lain yang disita. Tim penyidik dipastikannya juga telah menaksir dugaan kerugian negara adalah sekitar Rp92 miliar.
Kasus pengusaha tambang ini ditingkatkan ke penyidikan,  pertengahan Mei lalu. Sementara penyelidikan telah dilakukan,  sejak 25 Januari 2021 seiring diterbitkan surat perintah penyelidikan No:SP.OPS -05/P.3/Dek.1/01/2021.
Menurut Turin,  ditingkatkannnya kasus IUP (Izin Usaha Pertambangan)  dan IUPPKH (Izin Usaha Pinjam Pakai Kawasan Hutan) ke penyidikan,  karena telah ditemukan lebih dua alat bukti.
“Tim penyelidik juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak,  termasuk Dirut PT. Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda,” ungkapnya.
Sarjono mengatakan langkah represif ini dilakukan,  setelah upaya persuasif tidak ditanggapi guna memenuhi kewajiban dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)  atau CSR sebesar Rp151 miliar.
Selain itu, kewajiban tersebut sudah ditentukan dalam dokumen RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) untuk tahun 2019 dan 2020.
Sementara dua perusahaan lain, yakni PT Akar Mas International dan PT. Putra Mekonggo Sejahtera sudah penuhi kewajiban ke negara,  masing-masing Rp1,7 miliar (Selasa, 9/3) dan Rp1, 55 miliar, Rabu (24/2).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru