HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengklaim, pihaknya telah memeriksa dua orang pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua pejabat yang bergerak di bidang pengawasan dan bidang mutu itu dilakukan pada Jumat (11/11) kemarin.
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” kata Pipit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (12/11).
Pipit menyebut, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap penggunaan bahan baku obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas wajar.
“Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yg sudah mengungkap masalah pengawasan,” ujarnya.
Pipit mengatakan, pihaknya sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemungkinan dua lainnya akan diperiksa pekan depan.
“Ya yang kita mintai empat orang baru datang dua. Mungkin minggu depan,” katanya.