HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah buru-buru menyatakan bahwa tidak ada kesalahan apapun yang dilakukan Firli Bahuri saat memeriksa Lukas Enembe di rumah pribadinya.
Juru bicara KPK, Ali Fikri beralasan, ikutnya pimpinan KPK dalam proses pemeriksaan terhadap seorang tersangka itu merupakan pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku.
“Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Sabtu (5/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu bahkan kemudian sudah mengklaim, tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli, bahkan ketika ada momen keakraban Firli saat berbincang dengan keluarga tersangka.
“Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” klaimnya.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya diketahui sempat berbincang dengan keluarga serta Lukas Enembe sewaktu proses pemeriksaan pidana di rumah pribadinya.
Firli bahkan menganggap, momen keakraban tersebut adalah hal yang biasa saja dilakukan dengan asas kemanusiaan.