HOLOPIS.COM, PAPUA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa proses pemeriksaan perdana terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka sudah rampung.

Ketua KPK Firli Bahuri beralasan, pihaknya tidak memerlukan pertanyaan banyak untuk memeriksa Lukas di di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, setelah sebelumnya Lukas sempat melawan untuk tidak mau diperiksa di Jakarta.

“Ketika kita meminta keterangan kepada seseorang, bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Jadi saya kira pemeriksaan tadi sudah cukup,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (3/11).

Tak tanggung-tanggung, Firli kemudian malah memuji bahwa kader Partai Demokrat tersebut bisa bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan di rumah pribadinya.

“Proses tadi cukup lancar, tidak ada hambatan apa pun, dan beliau sungguh-sungguh koperatif,” kilahnya.

Sementara itu, Firli kemudian menolak apabila dikatakan institusinya bermanuver politik ketika melakukan penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe.

“Tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang terjadi di KPK, tidak ada politisasi,” klaimnya.

“Tidak opini dan juga tidak ada kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana,” sambungnya.