HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap agar laporan tersebut dapat mendorong Polri untuk menegakkan rasa keadilan bagi para korban, dengan menetapkan tersangka baru.

“Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu,” kata Anam dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (3/11).

Sebagaimana diketahui, Polri hingga saat ini baru menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut, dimana tiga diantaranya merupakan anggota kepolisian.

Bagi Komnas HAM, 6 tersangka saja tak cukup dalam kasus yang menewaskan 135 orang tersangka itu.

“Siapa pun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 (tersangka) enggak cukup,” tandas Anam.

Anam pun mendesak Polri untuk segera menetapkan seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut sebagai tersangka.

“Tindak pidana tidak hanya terhadap terduga pelaku di lapangan saja, tapi juga semua pihak yang terlibat, baik dalam kapasitas bertanggung jawab maupun mereka yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan yang ada,” tukas Anam.