HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada hari Jumat luas.

“Pada tanggal 4 November, puluhan ribu buruh akan aksi di Kemenaker,” kata Said Iqbal dalam konferensi persnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (2/11).

Salah satu agenda utama dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah mendorong agar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah berpihak kepada kaum buruh di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah dengan tidak ikut-ikutan menyuarakan resesi.

“Tidak ada resesi, menteri-menteri bertentangan dengan optimisme Presiden,” ujarnya.

Alasan mengapa ia menolak narasi resesi akan menghantam Indonesia, adalah dengan fakta dan data bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor 7 di dunia mengalahkan Brasil, Inggris, dan Prancis.

Purchasing Power Parity atau daya beli Indonesia nomor 7 di dunia,” tegasnya.

Bahkan Said Iqbal sudah melakukan check and recheck terhadap seluruh anggotanya di seluruh federasi yang ada, khususnya mereka yang bekerja di industri tekstul dan otomotif. Fakta yang ia dapat, bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat adanya ancaman resesi.

“Kami mengecam keras para menteri yang memprovokasi resesi dan para pengusaha hitam yang menunggangi isu resesi. Bohong kalau ada industri otomotif PHK, harus tanggung jawab kalau ada orang yang ngomong begitu,” tuturnya.

Memang ada data pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan, namun bukan akibat resesi. Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menegeskan, bahwa hilangnya pekerjaan mereka murni bagian dari dampak pandemi Covid-19.

“(Data) PHK yang disajikan BPS akibat pandemi Covid, bukan karena resesi. Sebab ordernya berkurang, covid berkepanjangan memukul daya beli,” tandasnya.

Terkait dengan hal itu, Iqbal pun mendorong agar para pengusaha khususnya pelaku industri tekstil untuk mengutamakan domestic market.

“Kalau teman-teman tekstil, pengusaha Sritex kalau tak salah pangsa pasar domestik yang harus dikerjakan, karena yang terpukul itu pasar internasional, ada India, Turki dan sebagainya. Bahkan Turki resesinya sudah 2 digit. Jadi jangan cengeng itu para pengusaha,” paparnya.

Lebih lanjut, Iqbal juga mengimbau khususnya kepada para menteri di bidang ekonomi untuk tidak lagi membuat narasi yang hanya sebatas menakut-nakuti rakyat saja. Sebaiknya mereka fokus pada upaya pengentasan masalah rakyat dengan memastikan putaran uang ada di dalam negeri bisa terus meningkat.

“Anggota FSPMI dan SPN itu tidak ada PHK, saya sudah cek. Hentikan provokasi negatif ini. Mari kita berdialog. Menteri-menteri yang merasa tak mampu jangan memprovokasi, kalian dibayar untuk membantu Presiden untuk menyelesaikan masalah rakyat bukan memprovokasi dan menakut-nakuti rakyat,” tutur Iqbal.

Selain persoalan resesi, Iqbal juga menegaskan bahwa buruh akan mendesak agar pemerintah dan pengusaha menetapkan upah minimum (UMP) minimal 13 persen.

“Partai Buruh juga meminta ada kenaikan upah 13 persen. Kami tolak omnibus law dan PP 36. Kami berpendapat PP 78 tahun 2015 yang bisa dipakai untuk menentukan upah,” ucapnya.

Alasannya, berdasarkan prediksi ekonomi Indonesia periode Januari-Desember 2022, inflasi akan mencapai 6,5 – 7 persen. Jika upah tidak dinaikkan, ia khawatir purchasing power rakyat khususnya kaum buruh akan menurun drastis.

“Kenaikan harga BBM itu buat kaum buruh purchasing powernya turun 30 persen. Karena yang dibeli buruh itu apa sih, terjadi inflasi harga pangan dan minuman naik antara 10-15 persen, sewa rumah kontrakan naik 10 persen, inflasi terhadap transportasi 2 digit,” terangnya.

Kondisi sulit itu ia khawatirkan akan semakin buruk jika pemerintah khususnya Menteri Tenaga Kerja tidak memastikan mereka berpihak kepada kepentingan kaum buruh.

“Jangan lah Menaker ikut-ikutan tidak berpihak pada buruh, kalau Menko Perekonomian dan Menteri Investasi kita tahu lah kalau mereka tidak berpihak sama sekali kepada buruh, jangan Menteri Tenaga Kerja ikut-ikutan gak berpihak pada buruh,” sambungnya.

Isu yang ketiga yang akan dibawa di dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Omnibus Law. Jika memang isi pasal-pasal di dalam UU Cipta Kerja itu tidak mengakomodir kepentingan buruh dan melindungi hak-hak mereka, maka sampai kapan pun Partai Buruh dan seluruh serikat pekerjanya akan terus melakukan penolakan.

“Omnibus Law kita tetap menolak. Draf Omnibus Law yang dibawa pemerintah ke DPR harus pertimbangkan kebutuhan dan kepentingan kaum buruh. Saya yakin draf yang dikirim Presiden sudah tidak sama lagi dengan omnibus law yang kemarin, tapi kan para menteri-menteri ini kan masih ada yang coba main-main. Tapi saya yakin Presiden karena 2024 kan beliau sudah meninggalkan jabatan dengan baik,” pungkasnya.