HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kadiv Hubungan International (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengklaim telah mempunyai sistem baru, yakni sistem integrasi I-24/7 untuk memburu buronan kasus dugaan suap Komisioner KPU, Harun Masiku.

Dengan menggunakan sistem tersebut, kata Krishna, perburuan kader PDIP yang masuk dalam red notice interpol itu bisa lebih optimal.

“(Sistem integrasi I-24/7) adalah sistem yang menyala terus selama 24 jam tujuh hari selama dalam seminggu,” kata Krishna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (28/10).

Nantinya, sistem integrasi ini akan dijadikan sebagai perangkat pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah.

Dengan sistem ini, kata Krishna, perburuan sosok Harun Masiku dapat dilakukan lebih optimal. Pasalnya, para pelaku kejahatan bakal sulit mengelabui teknologi pengenal wajah yang ada pada sistem ini, sekalipun mereka telah mengganti paspor maupun mengubah tampilan wajah.

“Kalau sistem masuk di kami, dilacak kalau dia (Harun Masiku) melintas, datanya wajahnya dikenali biometri,” terangnya.

Krishna kemudian menjelaskan, bahwa sistem yang diinisiasi oleh pihaknya itu bekerja berdasarkan pangkalan data kepolisian dan Kemenkumham RI. Sistem ini juga terhubung ke sekretariat pada 190 negara yang tergabung dalam Interpol.

Sistem ini memberikan peringatan kepada operator lewat pengawasan pintu perlintasan negara terhadap ancaman langsung atau baru sebatas rencana kejahatan.

“Sistem yang dibangun imigrasi ini sedang menjadi penjajakan dengan sistem kami, sehingga kami bisa mengenali dan mendeteksi pelaku kejahatan ini hanya dari wajah,” paparnya.

“Dalam satu detik nanti data-data itu akan muncul. Jadi tidak perlu pencocokan lagi,” sambung Krishna.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif (caleg) dari PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada 20 Januari 2020 lalu.

Harun diproses hukum oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.